Penerjemah Bahasa Mandarin saat ini di Indonesia tidak sebanyak bahasa lain, karena memang menulis kanji China tidak mudah. Belum lagi jenisnya.
Sementara itu, hubungan antar bangsa membutuhkan naskah tertulis dari atau ke bahasa mandarin, baik dari Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jerman, Bahasa Arab, Bahasa Prancis, Bahasa malaysia, Bahasa Belanda, Bahasa Spanyol dll.
Belum lagi, untuk kepentingan-kepentingan legal, harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah yang dilegalisasi dengan nomor seri penerjemah serta cap dan tanda tangan legalnya.
Bagi pelanggan yang membutuhkan terjemahan dari dan ke Bahasa Mandarin, baik tersumpah atau bukan, kami telah membuka beberapa cabang;
1. Jakarta, Jl. Matraman Dalam II No. 2 Menteng Jakarta. (085866708492)
2. Semarang, Cluster Mutiara Kauman D5 Mranggen (085225178161)
3. Surabaya, Jl. Nginden VI C/ 40 Surabaya (Hp. 085648545429)
4. Yogyakarta, Kompleks Taman Kuliner K-71, Condong Catur, Depok Sleman. (HP. 0815 785 00421)
5. Malang. Perum GriyaShanta, L 313, Malang (Hp. 08885844122)
6. Jombang, Jl. Brigkretarto 55 A Sambong Dukuh Jombang, Depan RSI Jombang (Hp. 085645481435)
No comments:
Post a Comment